Aku Ingin Jadi Anggota DPR

Daftar Isi [Tutup]
    Aku ingin jadi anggota DPR, kenapa? Ya karena e karena sangat bisa untuk hidup dengan sangat layak dan layak, atau kalau ga bisa di bilang bisa hidup mewah. Walau di sisi lain saya juga takut karena ini merupakan ujian berat juga. Di uji dengan jabatan dan kekayaan, apakah mungkin saya masih berfikir untuk korupsi, entahlah aku belum sampai ke arah itu, dan karena memang saya bukan anggota DPR.

    Aku Ingin Jadi Anggota DPR, ini sedikit yang mendasarai kenapa saya ingin jadi anggota DPR. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total take home pay untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.

    Total take home pay anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta, dan untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan adalah Rp 51,5 juta.

    Aku Ingin Jadi Anggota DPR. Sebagi pembanding, gaji dari anggota DPR tahun 2004 - 2009 gaji bulanan Rp 46.100.000. Namun ditambah biaya tunjangan, biaya reses, dan gaji ke-13, setiap anggota DPR RI per tahun kira-kria mencapai Rp 1 miliar per tahun.

    Berikut Rincian Gaji DPR RI Masa Bhakti 2004 - 2009

    Rutin perbulan meliputi :

    Gaji pokok : Rp 15.510.000
    Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
    Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
    Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
    Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
    Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
    Total : Rp 46.100.000/bulan
    Total per tahun : Rp 554.000.000

    Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

    Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
    Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000

    Aku Ingin Jadi Anggota DPR. Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000 setahun. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

    Dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
    Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

    Jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Data tahun 2006 jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.

    Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009

    A. Gaji pokok dan tunjangan

    1. Rp 4.200.000/bulan
    2. Tunjangan
    a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
    b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
    c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
    d. Keluarga:
    Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
    Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
    e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

    B. Penerimaan lain-lain

    1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
    2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
    3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
    4. Pansus Rp 2.000.000/undang- undang per paket
    5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/bulan)
    6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/orang/ per periode

    C. Biaya perjalanan

    1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
    2. Uang harian:
    a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
    b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
    3. Uang representasi:
    a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
    b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
    (keterangan: lamanya perjalanan sesuai program kerja, dan sebanyak-banyaknya 7 hari untuk kunjungan kerja per orangan, dan 5 hari untuk kunjungan kerja tim komisi/gabungan komisi)

    D. Rumah jabatan

    1. Anggaran pemeliharaan
    - RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/rumah/ tahun
    - RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/rumah/ tahun
    2.. Perlengkapan rumah lengkap

    E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman

    1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
    - Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
    - Jangkauan pelayanan nasional:
    Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.

    2. Uang duka :
    - wafat (3 bulan X gaji)
    - tewas (6 bulan x gaji)
    3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang

    F. Pensiunan
    1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan
    2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.

    Aku Ingin Jadi Anggota DPR, apakah mungkin saya jadi anggota DPR, saya rasa tidak karena saya lebih takut kalau tidak bisa menahan amanat dan tertarik untuk kenal sama yang namanya korupsi. Namun jika ada yang berminat ya silahkan saja, dan saya rasa sebagai warga negara Indonesia itu sah sah saja, asalkan sesuai dengan aturan yang ada. Salam untuk wakil Rakyatku, semoga Anda benar benar menjadi wakil kami, dengan mewakili dan menjadi penyampai aspirasi kami, rakyatmu, amin.

    Sumber : dari berbagai sumber, media pemberitaan online, yahoo, tribun news, televisi dan sumber lain yang berkaitan.

    2 comments:

    1. Jadi pengen bisa menjadi anggota DPR , optimis semangat :)

      ReplyDelete
    2. saya juga pengen sob jadi anggota dpr...tapi kapan ya tercapainya...haha

      ReplyDelete